Kamis, 23 Januari 2020

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Bagi Remaja Di Bawah Umur


Di zaman sekarang ini perkembangan teknologi semakin berkembang pesat,contohnya perkembangan sepeda motor yang semakin hari semakin banyak dari merek zaman dahulu seperti motor king sampai yang terbaru seperti motor pcx, honda, yamaha dan masih banyak lagi.Sesuai dengan peraturan perundang undangan,seseorang yang boleh mengendarai sepeda motor adalah seseorang yang sudah berumur 17 tahun atau lebih dan sudah memiliki sim c.Namun banyak kita jumpai para pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur,khususnya para remaja yang masih duduk di bangku SMP. Bukan hanya remaja SMP kadang banyak kita jumpai juga anak anak yang masih sekolah SD yang mengendarai sepeda motor. Hal ini tentunya sangat berbahaya,berikut beberapa dampak atau bahaya yang di timbulkan.

1.Dapat menyebabkan kecelakaan
   Ya,dampak yang pertama yaitu dapat menyebabkan kecelakaan,hal ini tentu bisa sangat terjadi karena anak anak atau remaja dibawah umur masih belum terampil dalam mengendarai sepeda motor dan belum dapat menguasai emosi pada dirinya. selain itu fisik dari anak pada usia tersebut belum mampu untuk dapat mengendarai sepeda motor dengan baik alhasil kecelakaan pun bisa mengancam mereka dimanapun dan kapanpun mereka berada.

2.Bisa terkena pasal
   Ada pasal yang mengatur tentang larangan mengendarai sepeda motor yang tidak mempunyai SIM.Seperti dijelaskan pada UU No 22Tahun 2009 pasal 281,didalam pasal ini dijelaskan ancaman hukuman bagi pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM.Bahwa pengemudi sepeda motor yang tidak dapat menunjukan SIM bisa terkena pidana kurungan penjara selama maksimal 4 bulan dan denda maksimal 1.000.000 rupiah.

3.Bisa kena Tilang
   Jika ada yang mengendarai sepeda motor dan ketika di jalan ada pengecekan kendaraan.Remaja atau anak di bawah umur yang tidak dapat menunjukan SIM pasti akan dikenakan tilang oleh polisi,dan akan dikenakan denda.Orang tua juga pasti ikut repot mengurus sepeda motor yang terkena tilang dan denda karena ulah anaknya,jadi sebaiknya orang tua melarang anakya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor untuk menghindari kecelakaan dan terhindar dari pasal.

Itulah sedikit informasi mengenai bahaya mengendarai  sepeda motor bagi remaja di bawah umur,semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menjadikan kita agar lebih bijak dalam mengendarai sepeda motor .SEKIAN TERIMAKASIH...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar